Perbup Ciamis Nomor 107 Tahun 2021

tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Peternakan Dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan, dengan Peraturan Bupati yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentaun Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ciamis Nomor 107 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Peternakan Dan Perikanan
T.E.U. Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor 107
Bentuk Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat Perbup
Tahun 2021
Tempat Penetapan Ciamis
Tanggal Penetapan 29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2021
Tanggal Berlaku 29 Desember 2021
Sumber BD 2021/No.107
Subjek KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang -

FILE-FILE PERATURAN

peraturan-bupati-ciamis-nomor-107-tahun-2021-tentang-uraian-fungsi-kelompok-substansi-pada-organisasi-jabatan-administrator-di-lingkungan-dinas-peternakan-dan-perikanan.pdf

Download

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia